Berita Borneotribun.com: Kebun Sawit Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Kebun Sawit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebun Sawit. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 Mei 2021

Apkasindo Perjuangan Ketapang Komitmen Jaga Situasi Yang Kondusif

Apkasindo Perjuangan Ketapang Komitmen Jaga Situasi Yang Kondusif
Lusminto Dewa Ketua Apkasindo Perjuangan Beserta Anggota Komitmen Siap Menjaga Situasi Kondusif di Wilayah Ketapang Kalimantan Barat.

BorneoTribun  Ketapang - Masih terdapat konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Ketapang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas. Seperti peristiwa pembakaran kantor PT Arthu Plantations Kemuning Estate di Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) oleh massa pada akhir januari 2021 lalu.

Tentunya konflik di sektor perkebunan ini menjadi atensi serius pihak keamanan agar tidak berakhir menjadi peristiwa kriminal. Tak hanya tindak kriminal, masyarakat di era digitalisasi juga rentan menjadi korban penyebaran berita bohong atau hoaks melalui saluran sosial media.

Menyikapi situasi yang tentunya dapat mengganggu Kamtibmas tersebut, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia ( Apkasindo) Perjuangan DPC Ketapang menyatakan siap membantu aparat keamanan dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Ketapang.

"Kami selalu berada di belakang TNI dan POLRI dan Pemerintah dalam menjaga stabilitas kemanan dan berperan aktif ikut menciptakan situasi kondusif," Kata Ketua Apksindo Perjuangan Ketapang, Lusminto Dewa, saat menggelar silaturahmi dengan pihak Polres Ketapang, Senin (24/5/2021).

Menurut Dewa sapaan akrabnya, situasi Kamtibmas yang tidak kondusif tentunya akan berdampak serius pada aspek ekonomi dan sosial. Untuk itu ia menyebut kalau hadirnya Apksindo Perjuangan selaras dengan kebijakan pemerintah dalam melindungi investasi di industri sawit dalam upaya memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

"Hadirnya investasi tentu berdampak baik. Namun, kita tetap akan mengawasi agar investasi yang masuk di Ketapang berjalan sesuai aturan," ujarnya.

Ia menyebut kalau hadirnya Apksindo Perjuangan di Ketapang bertujuan untuk membantu mempersiapkan petani kelapa sawit menjadi petani yang mandiri. Menjembatani kepentingan masyarakat petani kelapa sawit dan para pihak dalam rangka mewujudkan berbagai kepentingan dengan tidak merugikan semua pihak.

" Jika antara petani dan pihak perusahaan saling di untungkan, tidak akan ada konflik yang menganggu Kamtibmas. Tentu situasi ini yang kita harapkan," tandasnya.


Reporter: Jok

Selasa, 02 Maret 2021

Karyawan PT Multi Dua Putra Belum Terima Gaji, Anggota DPRD Sekadau Yodi Akan Panggil Manajemen Perusahaan

Karyawan PT Multi Dua Putra Belum Terima Gaji, Anggota DPRD Sekadau Yodi Akan Panggil Manajeme Perusahaan
Ketua Komisi II DPRD Sekadau Yodi Setiawan. (Foto: Tim Liputan)

BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Beberapa orang karyawan perusahaan perkebunan sawit PT Multi Duta Putra (MDP) mengaku sampai sekarang belum ada titik terang masalah pembayaran gaji sejak dirumahkan dari bulan Januari 2020 lalu.

Sementara, salah satu karyawan PT MDP yang saat ini sedang dirumahkan mengaku ia sudah tidak mendapat gaji sejak bulan Oktober 2020.

"Saya juga tidak mendapat tunjangan hari raya Natal 2020," ujar karyawan yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Selasa (2/3) di Sekadau.

Ia mengungkapkan, perusahaan berdalih alasan merumahkan karyawan karena pandemi virus corona. 

"Tapi kan Covid mulai ada sejak bulan Maret tahun 2020. Kami dirumahkan sejak Januari," katanya heran.

Pria muda ini mengaku statusnya masih sebagai karyawan aktif di PT MDP.

Ia pun sudah pernah menanyakan ke pihak perusahaan mengenai status dan gaji yang menjadi haknya.

"Sudah pernah ditanya ke Askep, suruh tanya asisten. Asisten suruh tanya HRD. Tidak ada kejelasan sampai sekarang," tuturnya.

Ia menambahkan, setidaknya ada 35 orang karyawan yang ia ketahui dikenakan kebijakan dirumahkan oleh perusahaan.

"Teman-teman yang lain yang saya tahu ada yang dapat THR, tapi saya tidak ada sama sekali. Ada yang diberi THR 400 ribu, 500 ribu, 900 ribu. Setahu saya THR itu setara satu bulam gaji," timpal dia.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Sekadau Yodi Setiawan merasa prihatin dengan kondisi yang dialami karyawan PT MDP.

"Saya sudah dengar informasi itu. Kita minta pihak perusahaan agar bertanggungjawab memenuhi hak karyawan termasuk gaji dan THR bahkan pesangon jika melakukan PHK," kesal Yodi, (2/3).

Yodi juga memastikan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen PT MDP untuk mengklarifikasi sekaligus mencari solusi atas permasalahan tersebut.

"Kita sangat prihatin. Di masa pandemi ini masyarakat malah semakin disulitkan," tegasnya.

Manajemen PT MDP belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini.

Oleh: Tim Liputan

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno